Kamis, 14 April 2011

masa depan indonesia tanpa Tikus kantor????

Masa depan Indonesia tanpa korupsi
Berbicara tentang korupsi, bukanlah hal yang baru di Indonesia, korupsi sudah ada di Indonesia sekitar sejak tahun 1950an. Beberapa kalangan di Indonesia menilai bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan, menjadi suatu system dan menyatu dengan penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Istilah korupsi berasal dari kata latin “corruption” atau corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan, atau perbuatan tidak jujur yang dikaitkan dengan keuangan. Dalam Black’s Law Dictionary, korupsi ialah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Pemerintahan di Indonesia termasuk peemrintahan yang tidak jujur atau melakukan korupsi. Oleh karena itu, banyak rakyat kecil di Indonesia yang semakin tertindas karena ulah wakil rakyatnya sendiri yang tidak jujur. Masa depan Indonesia akan lebih baik apabila para wakil rakyatnya berperilaku adil, jujur, dan tidak melakukan tindak korupsi.

Tidak ada komentar: